Update: Pendaftaran seleksi beasiswa ke universitas Al. Azhar Mesir tahun 2015 telah dibuka, informasi selengkapnya baca di link ini.
PENDAFTARAN MASUK S-1 UNIVERSITAS AL-AZHAR
(Program Ilmu-Ilmu keislaman)
a. Pendahuluan
Pada awalnya, para alumni Madrasah Aliyah atau pesantren yang sudah terakreditasi (mu’adalah)oleh Al-Azhar Mesir dan ingin kulih di Universitas Al-Azhar Mesir, dapat mengikuti seleski langsung di Kementerian Agama RI. Mereka yang dinyatakan lulus pada seleksi tersebut, dapat langsung mengurus visa di Kedutaan Besar Mesir di Jakarta. Proses ini berjalan selama bertahun-tahun tanpa ada masalah yang berarti.
Masalah mulai muncul ketika Kedutaan Besar Mesir di Jakarta melakukan seleksi serupa (secara terpisah) untuk program beasiswa ke Al-Azhar. Di sisi lain, gelombang calon mahasiswa non-beasiswa yang berangkat ke Mesir, semakin tidak teratur. Ketika itu, siapa saja yang merasa mampu membayar tarif tertentu kepada pihak “ketiga”, mereka dapat berangkat ke Mesir tanpa memperhatikan kesiapan akademik (kemampuan Bahasa Arab dan hafalan Al-Quran) yang menjadi syarat mutlak kelancaran studi di Al-Azhar.
Selain itu, banyak informasi dan janji-janji manis yang disebarkan pihak ketiga tersebut kepada para Camaba, sehingga mereka mendapatkan informasi yang tidak benar. Hal ini mengakibatkan banyaknya mahasiswa baru yang tidak memiliki kelayakan akademis dan tidak memiliki bekal yang cukup, sehingga studi mereka terhambat, dimana angka ketidaklulusan semakin meningkat.
Kondisi ini semakin rumit ketika Universitas Al-Azhar menerapkan aturan program kelas persiapan bahasa untuk semua Camaba asing, terutama mereka yang kemampuan Bahasa Arabnya di bawah standar Al-Azhar. Akibatnya, semua Camaba asing (termasuk Indonesia) yang dikenakan wajib mengikuti kelas bahasa, sesuai kemampuan bahasa masing-masing. Repotnya, kelas persiapan bahasa ini wajib diikuti mereka dengan tarif yang cukup tinggi (jika dibanding dengan biaya kuliah di program S-1 Al-Azhar).
Tentu saja hal ini sangat tidak menguntungkan para Camaba, terutama mereka yang diwajibkan mengikuti kelas bahasa selama satu tahun penuh, padahal mereka tidak memiliki kesiapan ekonomi yang memadai. Hal ini diperparah dengan semakin dipersulitnya visa pelajar oleh Kedutaan Besar Mesir di Jakarta (saat itu), sehingga mengakibatkan banyaknya Camaba yang terlambat datang di Cairo. Bahkan, pada tahun 2010, sebagian besar Camaba Al-Azhar, baru sampai di Cairo pada bulan Februari, padahal ujian termin I telah dilakukan pada bulan Januari. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang datang setelah ujian termin I, dipastikan tidak naik kelas.
Hal-hal di atas melahirkan keprihatinan Universitas Al-Azhar, Kementerian Agama RI dan KBRI Cairo, sehingga Al-Azhar meminta pemerintah RI untuk merumuskan sebuah sistem seleksi terpadu bagi Camaba Indonesia. Inti permintaan tersebut adalah agar Pemerintah RI bersama-sama dengan Kedutaan Besar Mesir di Jakarta dan Kementerian Agama RI bersepakat melakukan seleksi satu pintu secara menyeluruh kepada Camaba Al-Azhar, dimana pengujinya adalah para dosen yang secara khusus diutus oleh Al-Azhar. Meskipun demikian, Al-Azhar tetap tidak memberikan batasan kuota mahasiswa asal Indonesia untuk belajar di Al-Azhar. Seluruh mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam seleksi nasional tersebut, akan diberi visa oleh Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, tanpa melihat jumlah mereka.
Secara umum, pembagian tugas antar lembaga untuk pelaksanaan penyiapan Camaba Al-Azhar didasarkan pada kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi overlapping antar lembaga. Pembagian tersebut antara lain:
1. Kementerian Agama RI bertugas:
– Menyelenggarakan dan melaksanakan seleksi Camaba
– Memfasilitasi pelaksanaan seleksi
– Melakukan sosialisasi rencana penyelenggaraan seleksi seluruh lembaga pendidikan dibawah Kemenag RI;
2. Univeristas Al-Azhar bertugas:
– Membentuk dan mengirimkan tim penguji yang terdiri dari para dosen berpengalaman di Universitas Al-Azhar;
– Menyiapkan soal dan instrument seleksi lainnya;
– Mengesahkan nama-nama yang telah dinyatakan lulus;
– Meminta Kementerian Luar Negeri Mesir/Kedutaan Mesir di Jakarta agar memberikan visa kepada namanama yang telah dinyatakan lulus;
3. Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (IAAI) bertugas:
– Membantu teknis pelaksanaan seleksi Camaba yang dilakukan oleh Al-Azhar dan Kemenag RI
– Mengumpulkan dan memastikan kebenaran serta kelengkapan seluruh berkas Camaba yang dinyatakan lulus, lalu mengirimkannya kepada panitia pendaftaran Camaba di Cairo Mesir.
– Menyerahkan paspor para Camaba secara kolektif ke Kedutaan Mesir di Jakarta untuk pengurusna visa;
– Mengurusi teknis keberangkatan Camaba ke Al-Azhar yang sudah dapat visa dari Kedutaan Mesir di Jakarta;
4. Kedutaan Mesir bertugas:
Memberikan visa masuk Mesir secepat mungkin kepada para Camaba yang dinyatakan lulus oleh tim penguji Al-Azhar, sehingga mereka dapat segera berangkat ke Mesir dan memiliki waktu yang cukup untuk persiapan studi.
5. KBRI Cairo bertugas:
– Melakukan mediasi antara Kemenag RI dengan Al-Azhar
– Memeriksa ulang kelengkapan berkas pendaftaran Camaba
– Melegalisasi seluruh berkas pendaftaran;
– Memberikan rekomendasi kepada para Camaba yang telah dinyatakan lulus;
– Mendaftarkan seluruh berkas yang sudah lengkap kepada panitia pendaftaran Al-Azhar;
– Memberikan orientasi dan informasi yang terkait dengan masalah kemesiran atau ke-Azharan.
B. Prosedur Pendataran Program S-1 Universitas Al-Azhar
a. Ketentuan Umum:
1. Saat ini, beasiswa yang diberikan oleh Al-Azhar kepada Indonesia hanya 20 beasiswa
2. Beasiswa tersebut berupa: bebas biaya pendidikan, akomodasi di Asrama Mahasiswa Asing(Madinatul Bu’uts) dan uang saku bulanan.
3. Ijazah yang digunakan untuk mendatar seleksi adalah ijazah Madrasah Aliyah atau pesantren yang telah terakreditasi (mu’adalah) dengan Ma’had Bu’uts al-Azhar.
4. Para alumni Madrasah Aliyah dan Pesantren yang datang ke Mesir tanpa mengikuti seleksi yang diselenggarakan Kemenag RI di Indonesia, tidak bisa mendaftar di Universitas Al-Azhar.
5. Seleksi diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI cq Direktorat Pendidikan Tinggi Islam bekerja sama dengan Universitas Al-Azhar Mesir dan Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional(Arrabithah al-Alamiyyah Likhirrij Al-Azhar) cabang Indonesia yang saat ini diketuai oleh Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab.
6. Secara umum, mahasiswa Indonesia dan mahasiswa asing lainnya biasanya hanya memilih studi di Fakultas-Fakultas Keagamaan seperti: Ushuluddin, Syariah Islamiah dan Hukum, Dirasat Islamiah, dan Bahasa Arab (putra dan putri).
7. Daftar peserta yang dinyatakan lulus, akan dibawa oleh tim penguji dari Universitas Al-Azhar untuk mendapatkan pengesahan dari Rektor Al-Azhar. Jika sudah mendapatkan pengesahan, nama-nama tersebut akan diserahkan Al-Azhar kepada KBRI Cairo dan Kementerian Luar Negeri Mesir untuk mendapatkan visa di Kedubes Mesir Jakarta.
8. Pengurusan visa dan proses keberangkatan, akan diurus secara kolektif oleh Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (IAAI) Cabang Indonesia.
b. Persyaratan dan Ketentuan Mengikuti Seleksi di Kementerian Agama RI:
1. Warga Negara RI yang beragama Islam
2. Mengisi formulir pendaftaran online di website: www.ditpertais.net.
3. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
4. Melampirkan foto copy ijazah Madrasah Aliyah atau Pesantren yang telah dinyatakan terakreditasi dengan Universitas Al-Azhar Mesir dengan ketentuan ijazah:
- Usia ijazah tidak lebih dari 2 (dua) tahun
- Bagi yang belum memiliki ijazah (STTB), harus melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah.
5. Semua persyaratan diserahkan dalam 2 rangkap.
Setelah daftar nama tersebut disahkan oleh Universitas Al-Azhar Mesir, syarat-syarat lain dan rincian biaya yang dibutuhkan dapat dikonfirmasikan kepada Pengurus Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional Cabang Indonesia dengan alamat terlampir.
c. Materi Ujian:
1. Ujian Tulis (menggunakan bahasa Arab) meliputi: Bahasa Arab (memahami teks, tata bahasa dan insya’) ditambah Pengetahuan dasar Agama Islam.
2. Ujian Lisan (menggunakan bahasa Arab) meliputi: Bahasa Arab (percakapan, terjemah dan pemahaman teks) serta hafalan Al-Qur’an minimal 2 juz;
d. Pengumuman Hasil Seleksi
Mengenai jadwal, tempat, syarat dan pengumuman seleksi, dapat diakses di Kementerian Agama RI secara terbuka melalui website: www.ditpertais.net
UNTUK INFORMASI YANG VALID, AKTUAL DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN SEPUTAR:
1. Jadwal dan Tempat Seleksi Calon Mahasiswa S-1 Universitas Al-Azhar Mesir
2. Persiapan Studi di Universitas Al-Azhar Mesir
3. Biaya yang dibutuhkan untuk berangkat ke Mesir
HUBUNGI LEMBAGA RESMI BERIKUT:
1. Kantor Atase Pendidikan KBRI Cairo
Website: http://www.atdikcairo.org
Alamat: 13, Aisya el-Taymouria St. Garden City, P.O Box 1661, Cairo – Egypt
Telp :+20-2-7947200/7947209
Fax:+20-2-27962495, FB: Atdikbud Cairo
email: [email protected]
WA: +201005556378 +201144822121
2. Kantor Pusat Kementerian Agama RI di Jakarta
Cp. Bapak Bil Bakhriar Hp.: 08129600317.
3. Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (IAAI) Cabang Indonesia
Kantor Ikatan Alumni Al Azhar Internasional (IAAI) Indonesia:
Bandar Legoso Town House, Jl. Legoso Raya. No. 57, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15419. Tlp. 021-70568101; Hp. 0815-85993344
Email : [email protected]
Web: www.waag-azhar.or.id
Source: atdikcairo.org